Jumat, 21 Oktober 2011

Briptu R , Polisi Aktor Video Porno Jadi Tersangka


infokotamedan.com - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar)  AKBP Mukson Munandar mengatakan status Briptu R, anggota Polsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang yang menjadi pemain video mesum, kini sudah tersangka.

Ia ditetapkan tersangka kasus pornografi terhadap anak di bawah umur yang dibuktikan dengan beredarnya video mesum saat dirinya bertugas di Polsek Simpang Hulu.

"Ya (tersangka), kalau tidak mana bisa ditahan," ujar Kabid Humas AKBP Mukson Munandar kepada Tribun dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10/2011) malam.

Briptu R diancam dengan UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan sanksi kode etik Kepolisian Perkap Nomor 7 Tahun 2006. Ia pun terancam di PTDH akibat perbuatannya.

Kabid Propam Polda Kalbar, AKBP Marsono menuturkan Briptu R mengakui video yang beredar di masyarakat Simpang Hulu adalah dirinya. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

"Ya sesuai hasil riksa terhadap anggota Briptu R benar yang bersangkutan  sudah mengakui perbuatannya sesuai yang ada dalam video tersebut," ujar AKBP Marsono.

sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar