Sabtu, 04 Februari 2012

Kasus Pilot Pakai Shabu Sebelum Terbang Kembali Terulang, Penumpang Dihimbau Hindari Naik Lion Air

infokotamedan.com - Terulangnya kasus tertangkapnya pilot Lion Air yang menggunakan narkoba disesalkan DPR. Komisi Perhubungan DPR menyebut kasus ini telah mencoreng citra Lion Air.

"Kami sangat prihatin, kejadiannya terulang lagi padahal belum sebulan dari penangkapan pilot Lion Air di Makassar. Kasus ini harus ditanggapi serius oleh Kementerian Perhubungan," kata Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR Muhidin Mohamad Said, Sabtu malam 4 Februari 2012.

Terulangnya kasus ini, kata Muhidin menunjukkan lemahnya pengawasan maskapai terhadap kru pesawat. "Ini merusak citra dan akan merugikan maskapai. Banyak pelanggan yang akan pindah berpikir ulang menggunakan jasa Lion Air bila manajemen maskapai tidak tegas terhadap kasus semacam ini," tegas dia.

Karena itu, Komisi Perhubungan akan kembali memanggil Direksi Lion Air dalam rapat kerja di DPR, Selasa, 7 Februari pekan depan. Pekan lalu, DPR sudah memanggil Direksi Lion Air dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membahas kasus tertangkapnya pilot LIon Air di Makassar pada 10 Januari 2012 lalu.

"Miris jadinya karena baru saja dipanggil, kejadiannya terulang lagi. Maskapai harus bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Kami juga meminta Dirjen Perhubungan Udara memformulasikan sanksi bagi maskapai," imbuhnya.

Pilot Lion Air berinisial SS ditangkap saat pesta sabu-sabu di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Pilot S ditangkap setelah razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu, 4 Februari dini hari. Dari penangkapan itu berhasil didapatkan barang bukti sabu seberat 0,04 gram.

(okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar