Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Sunardi (48), suami Nia Daniati (22), diketahui sering melakukan penganiayaan terhadap putra bungsunya yang masih bayi. Akibat penganiayaan, bayi berusia 7 bulan itu meregang nyawa di tangan Sunardi dan jasadnya dibuang di Jatinegara.
Hal ini dituturkan Sunarwoko (24), warga Gg Kambing RT 8 RW 15 No 39 C, Kramatjati, Jakarta Timur. Tenagga pasangan Sunardi-Nia Daniati itu mengaku sempat menyaksikan Sunardi mengikat anaknya dengan kaki di atas sambil menyentil telinga Hendra.
"Sempat ditegur dan akhirnya dia mengendong anaknya," kata Sunarko kepada wartawan, Selasa (13/9).
Saat ditanya alasan melakukan penganiayaan terhadap anaknya, Sunardi kepada Sunarko menjawab untuk meredam kerewelan anaknya.
Bukan hanya itu, masih penuturan Sunarko, dirinya dan juga warga sekitar tidak hanya satu-dua kali mendengar pertengkaran rumah tangga antara Nia dan suaminya. "Kalau berantem sering kedengaran sama tetangga," ujarnya.
Meski penganiayaan sering terjadi di depan mata Nia, sang istri tidak berani banyak berbuat. "Mungkin Nia juga takut," tutur Sunarko.
Kamar kontrakan yang dihuni Sunardi dan Nia beserta tiga anak laki-lakinya tergolong sederhana. Luasnya hanya 2x3 meter, terletak di gang sempit dan tidak terlihat ada pesawat televisi.
"Sebulan sewanya Rp 400 ribu," kata Nia saat ditemui wartawan.
Sore tadi Nia baru saja selesai menjenguk sang suami di sel tahanan Polsektro Kramatjati. Perempuan yang setiap malam mengemis jalanan ini bercerita obrolan yang diperbincangkan di penjara bersama suaminya yang pengangguran.
"Saya enggak akan terusin rumah tangga dengan dia. Habisnya, dulu aja minta tambah anak, eh giliran udah ada malah dia..," kata wanita asal Majalaya, Kabupaten Bandung, ini.
Sejak berhenti menjadi buruh pedagang ikan di Muara Angke, Nia memulai mengemis bersama anak keduanya Feri Irawan (4). Sementara putra sulungnya Syahrul Gunawan (8) beserta Hendra (7 bulan) dititipkan di salahsatu tetangganya yang tidak jauh dari kontrakan Nia dan Sunardi.
"Sehari bisa dapat Rp 50-100 ribu," ujar Nia.
Uang tersebut digunakan untuk menambal kehidupan sehari-hari keluarganya. Selama ini Sunardi kerap menganggur dan sekali memperbaiki perangkat elektronik. "Tapi itu juga yang servis kadang ada kadang engga," ujarnya.
Sunardi di hadapan Kapolres Kramatjati, Kompol Imran Gultom, mengaku khilaf dengan perbuatannya sampai anak bungsunya meregang nyawa ditangannya. "Saya niatnya cuma mau buat pingsan supaya dia enggak rewel," aku Sunardi sambil berkaca-kaca.
"Saya khilaf dan menyesal, apalagi itu darah daging saya sendiri," sesalnya.
Menurut Imran, pelaku dikenai pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara, Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, "Ancamannya 10 tahun penjara," tegas Imran.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di bale warung roko di Jl Madrasah X, Jatinegara, Senin (11/9) pagi, oleh pemilik warung Damanhuri (65). Diketahui bayi bernama Hendra tersebut dibunuh ayahnya sendiri karena terus menangis dan dinilai menganggu tetangganya.
Sunardi membekap mulut dan hidung Hendra sampai sang bayi kehabisan nafas. Kemudian, bayi berbadan montok itu dibuangnya di depan rumah Damanhuri.
(ahy/lh)
Jakarta - Sunardi (48), suami Nia Daniati (22), diketahui sering melakukan penganiayaan terhadap putra bungsunya yang masih bayi. Akibat penganiayaan, bayi berusia 7 bulan itu meregang nyawa di tangan Sunardi dan jasadnya dibuang di Jatinegara.
Hal ini dituturkan Sunarwoko (24), warga Gg Kambing RT 8 RW 15 No 39 C, Kramatjati, Jakarta Timur. Tenagga pasangan Sunardi-Nia Daniati itu mengaku sempat menyaksikan Sunardi mengikat anaknya dengan kaki di atas sambil menyentil telinga Hendra.
"Sempat ditegur dan akhirnya dia mengendong anaknya," kata Sunarko kepada wartawan, Selasa (13/9).
Saat ditanya alasan melakukan penganiayaan terhadap anaknya, Sunardi kepada Sunarko menjawab untuk meredam kerewelan anaknya.
Bukan hanya itu, masih penuturan Sunarko, dirinya dan juga warga sekitar tidak hanya satu-dua kali mendengar pertengkaran rumah tangga antara Nia dan suaminya. "Kalau berantem sering kedengaran sama tetangga," ujarnya.
Meski penganiayaan sering terjadi di depan mata Nia, sang istri tidak berani banyak berbuat. "Mungkin Nia juga takut," tutur Sunarko.
Kamar kontrakan yang dihuni Sunardi dan Nia beserta tiga anak laki-lakinya tergolong sederhana. Luasnya hanya 2x3 meter, terletak di gang sempit dan tidak terlihat ada pesawat televisi.
"Sebulan sewanya Rp 400 ribu," kata Nia saat ditemui wartawan.
Sore tadi Nia baru saja selesai menjenguk sang suami di sel tahanan Polsektro Kramatjati. Perempuan yang setiap malam mengemis jalanan ini bercerita obrolan yang diperbincangkan di penjara bersama suaminya yang pengangguran.
"Saya enggak akan terusin rumah tangga dengan dia. Habisnya, dulu aja minta tambah anak, eh giliran udah ada malah dia..," kata wanita asal Majalaya, Kabupaten Bandung, ini.
Sejak berhenti menjadi buruh pedagang ikan di Muara Angke, Nia memulai mengemis bersama anak keduanya Feri Irawan (4). Sementara putra sulungnya Syahrul Gunawan (8) beserta Hendra (7 bulan) dititipkan di salahsatu tetangganya yang tidak jauh dari kontrakan Nia dan Sunardi.
"Sehari bisa dapat Rp 50-100 ribu," ujar Nia.
Uang tersebut digunakan untuk menambal kehidupan sehari-hari keluarganya. Selama ini Sunardi kerap menganggur dan sekali memperbaiki perangkat elektronik. "Tapi itu juga yang servis kadang ada kadang engga," ujarnya.
Sunardi di hadapan Kapolres Kramatjati, Kompol Imran Gultom, mengaku khilaf dengan perbuatannya sampai anak bungsunya meregang nyawa ditangannya. "Saya niatnya cuma mau buat pingsan supaya dia enggak rewel," aku Sunardi sambil berkaca-kaca.
"Saya khilaf dan menyesal, apalagi itu darah daging saya sendiri," sesalnya.
Menurut Imran, pelaku dikenai pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara, Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, "Ancamannya 10 tahun penjara," tegas Imran.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di bale warung roko di Jl Madrasah X, Jatinegara, Senin (11/9) pagi, oleh pemilik warung Damanhuri (65). Diketahui bayi bernama Hendra tersebut dibunuh ayahnya sendiri karena terus menangis dan dinilai menganggu tetangganya.
Sunardi membekap mulut dan hidung Hendra sampai sang bayi kehabisan nafas. Kemudian, bayi berbadan montok itu dibuangnya di depan rumah Damanhuri.
(ahy/lh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar