REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Research In Motion
untuk saat ini belum bisa menjawab rencana usulan Kementerian
Perindustrian untuk mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
‘’Sayangnya saat ini kita tidak bisa membagi ataupun menjawab pertanyaan Anda,’’ ujar Oliver Pilgerstorfer, Senior Public Relations Manager Research In Motion (RIM) untuk Asia Tenggara, melalui surat elektronik Republika, Rabu (7/9).
Sebelumnya Kementerian Perindustrian berencana untuk mengajukan tujuh usulan tindakan disinsentif atas produk-produk impor. Produk-produk tersebut khususnya produk teknologi rendah dan juga produk impor yang laku di pasar Indonesia akan tetapi tak memiliki basis produksi di tanah air.
Pengajuan yang diusulkan Kementerian Perindustrian ialah pengenaan PPnBM atau pajak penjualan barang mewah terhadap impor telepon telepon genggam (handphone) CBU dan wajib mendaftarkan IMEI (International Mobile Equipment Identity) number. Hal ini berarti produk Blackberry akan dikenakan PPnBM karena tak memiliki basis produksi di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat, pengajuan ini untuk memperkuat industri dalam negeri. Selain itu juga untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.
Secara terpisah, Kepala BKPM Gita Wirjawan menyesalkan langkah RIM yang membangun pabrik BlackBerry di Malaysia. Bukannya di Indonesia yang memiliki pelanggan RIM terbesar di Asia Tenggara.
‘’Sayangnya saat ini kita tidak bisa membagi ataupun menjawab pertanyaan Anda,’’ ujar Oliver Pilgerstorfer, Senior Public Relations Manager Research In Motion (RIM) untuk Asia Tenggara, melalui surat elektronik Republika, Rabu (7/9).
Sebelumnya Kementerian Perindustrian berencana untuk mengajukan tujuh usulan tindakan disinsentif atas produk-produk impor. Produk-produk tersebut khususnya produk teknologi rendah dan juga produk impor yang laku di pasar Indonesia akan tetapi tak memiliki basis produksi di tanah air.
Pengajuan yang diusulkan Kementerian Perindustrian ialah pengenaan PPnBM atau pajak penjualan barang mewah terhadap impor telepon telepon genggam (handphone) CBU dan wajib mendaftarkan IMEI (International Mobile Equipment Identity) number. Hal ini berarti produk Blackberry akan dikenakan PPnBM karena tak memiliki basis produksi di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat, pengajuan ini untuk memperkuat industri dalam negeri. Selain itu juga untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.
Secara terpisah, Kepala BKPM Gita Wirjawan menyesalkan langkah RIM yang membangun pabrik BlackBerry di Malaysia. Bukannya di Indonesia yang memiliki pelanggan RIM terbesar di Asia Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar