Selasa, 24 Mei 2011

Situs Pengaduan Online DPR Diresmikan


Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Berkaca dari insiden email komisi8@yahoo.com, DPR meluncurkan pengaduan online. Masyarakat yang ingin curhat ke DPR kini tidak perlu repot lagi mengirim surat.

Pengaduan online DPR, SMS Aspirasi dan layanan informasi publik online DPR ini diluncurkan dan diresmikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Alamatnya, http://pengaduan.dpr.go.id. Bisa juga SMS Apirasi di 0811.944.3344. Sedangkan layanan informasi publik bisa diakses di http://ppid.dpr.go.id.

"Dengan adanya layanan pengaduan online ini, masyarakat yang ingin mengadukan persoalannya tidak perlu lagi datang ke DPR atau mengirim surat. Jadi warga yang jauh seperti Papua cukup mengirimkan aduannya ke alamat ini," kata Marzuki.

Marzuki berharap layanan ini bisa menjembatani antara masyarakat atau rakyat dengan DPR yang merupakan lembaga perwakilannya.

"Saya sudah minta Sekjen agar layanan ini diinformasikan ke seluruh perangkat DPR agar tidak terjadi kasus email seperti kemarin. Semua pengaduan akan tersimpan di database dan setiap pengaduan akan disampaikan langsung ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti," papar Marzuki.

Ia menambahkan warga juga bisa mengakses sejauhmana pengaduannya sudah ditindaklanjuti atau belum.

Anggarannya berapa? "Anggarannya ini gratis. Tidak mengeluarkan dana karena yang membuat dari Sekjen sendiri dan saya sudah cek siapa pegawai-pegawai yang membuat dan mereka memang handal di bidang IT," jawab Marzuki.

Menurut dia, pelayanan ini seharusnya sudah bisa dibuka untuk umum setelah diluncurkan. "Saya cek lagi," ujar dia.

Peresmian juga ditandai dengan pemencetan tombol secara simbolis oleh Marzuki disaksikan oleh Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh dan beberapa anggota DPR.

"Karena di sini saya melihat hanya sedikit komisi yang hadir saya minta ini disosialisasikan," pinta Marzuki.

(aan/asy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar